KTSP 2013
KURIKULUM SMP EKA TJIPTA JAK LUAY 01
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
PT Tapian Nadenggan Pondok III Jak
Luay
Kec.Muara Wahau
Kabupaten Kutai Timur
DINAS
PENDIDIKAN
Tahun
2019
PENGESAHAN
Setelah
mendapatkan persetujuan dari komite maka dengan ini Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak
Luay 01 disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2019/2020
Ditetapkan :
Kutai Timur
Pada tanggal :
Juli 2019
Mengesahkan
Kepala SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay
FIRMAN ARIFIN, S.Pd
|
Menyetujui
Komite Sekolah
NURUL KHABIB
|
Mengetahui,
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kutai Timur
DR. Roma Malau, SE, MM
NIP . 19651225 199603 2 002
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada Tim Pengembang Kurikuklum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sehingga Penyusunan Penyempurnaan Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 dapat
diselesaikan.
Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 ini memuat struktur program, beban belajar, kalender pendidikan, dan regulasi-regulasi yang terkait dengan
pelaksanaannya,
digunakan dan berlaku untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Kami menyadari bahwa tersusunnya kurikulum ini atas dukungan
dan bantuan dari berbagai pihak yang terkait. Untuk itu, kami menyampaikan
ungkapan terima kasih kepada :
1. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kutai Timur
2. Pengawas Pembina SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 yang
telah membimbing penyusunan kurikulum
3. Ketua komite SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 yang memberi masukan dan dorongan terhadap terselenggaranya penyusunan penyempurnaan kurikulum,
4. Segenap Tim Pengembang Kurikulum dan
warga sekolah di SMP Eka Tjipta Jak Luay 01.
Kurikulum ini masih jauh dari sempuma. Untuk itu kritik, saran, dan masukan demi
penyempurnaan kurikulum berikutnya sangat kami harapkan. Meskipun begitu, kami
berharap bahwa kurikulum ini dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan
pendidikan di SMP Eka
Tjipta Jak Luay 01 khususnya dan dijadikan
acuan model kurikulum bagi yang memerlukannya.
Kutai Timur, 18 Juli
2019
TPK SMP EKA
TJIPTA JAK LUAY 01
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL …………………… 1
LEMBAR PENGESAHAN …………………… 2
KATA PENGANTAR …………………… 3
DAFTAR ISI …………………… 4
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang …………………… 5
B.
Landasan …………………… 6
C.
Tujuan …………………… 7
D.
Prinsip Pengembangan KTSP …………………… 7
BAB II TUJUAN
SATUAN PENDIDIKAN
A.
Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan …………………… 9
B.
Visi Sekolah …………………… 9
C.
Misi Sekolah …………………… 9
D.
Tujuan Sekolah …………………… 10
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Kurikulum Nasional …………………… 11
B.
Muatan Lokal …………………… 18
C.
Jumlah Mata Pelajaran …………………… 21
D.
Beban Belajar …………………… 23
E.
Beban Mengajar …………………… 24
F.
Beban Belajar Tambahan …………………… 24
G.
Penilaian KI1, KI2, KI3 dan KI 4 …………………… 27
H.
Jumlah jam Pelajaran …………………… 43
I.
KKM / SKBM …………………… 45
J.
Kegiatan Ekstra Kurikuler …………………… 49
K.
Pramuka …………………… 51
L.
Bimbingan Konseling …………………… 53
M.
Kriteria Kenaikan Kelas …………………… 53
N.
Kriteria Kelulusan …………………… 54
O.
Mutasi Siswa …………………… 54
P.
Kecakapan Hidup …………………… 54
BAB IV KALENDER
PENDIDIKAN
A.
Kalender Pendidikan Kutai Timur …………………… 56
B.
Kalender Pendidikan Sekolah …………………… 57
C.
Jadwal Pelajaran …………………… 60
D.
Analisis Konteks …………………… 62
E.
SK Tim Pengembang K2013 ……………………63
F.
SK Penetapan KKM ……………………65
G.
Pembagian Tugas Guru dan Membimbing ……………………69
H.
Kepanitiaan ……………………
72
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tahun Pelajaran 2019/2020 Pemerintah Republik
Indonesia masih mencanangkan pemberlakuan kurikulum baru yang sering disebut
dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 mengandung Kurikulum Nasional yaitu
kurikulum yang ditetapkan secara nasional. Selain Itu Daerah (Provionsi dan
Kabupaten Kota) juga diberi hak untuk memasukkan pengembangan potensi
lokalnya pada kurikulum ini yang disebut
dengan kurikulum daerah. Setiap sekolah memiliki karakteristik tertentu yang
tentunya berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain termasuk fasilitas
yang dimiliki serta sumber dayanya. Untuk menyikapi hal ini pemerintah juga
memberi ruang dalam struktur kurikulum.Berdasarkan hal tersebut, seperti halnya
kurikulum sebelumnya, sekolah tetap harus mengembangkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan
desentralisasi di bidang pendidikan yaitu
kurikulum dikembangkan secara berdiverifikasi dengan maksud agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
KTSP
disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai satuan pendidikan
juga harus menyusun KTSP yang kemudian disebut dengan Kurikulum SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay.
Kurikulum
SMP Eka TjiptaJak Luay 01adalah seperangkat rencanadan pengaturan mengenai
tujuan, isi, bahan ajar, dan metode yang digunakan oleh SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai
pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai sekolah yang menuju berstatus sebagai Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI) adalah sekolah yang diharapkan
sudah memenuhi Standar
Nasional Pendidikan (SNP)
yang penyelenggaraan pendidikan beserta segala aspek pendukungnya dengan lebih
menekankan pada aspek intensititas dan kualitas pendidikan yang ditata secara
efektif dan profesional.
B.
Landasan
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat (3) yang
menyatakan bahwa Pemerintah
dan/atauPemerintah Daerahmenyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada
semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah yang bertaraf
internasional
2. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007: Standar Pengelolaan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Implementasi
Kurikulum 2013.
5. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang penilaian hasil
belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68
Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP
7. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21
Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
9. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
10. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
11. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi inti dan kompetensi dasar
pelajaran Pada kurikulum 2013 Pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
12. PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 35
Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama
C.
Tujuan
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay
01, adalah :
1.
Mempunyai dokumen Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01
2.
Sebagai pedoman pencapaian
tujuan pendidikan
3.
Sebagai pedoman
penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di SMP Eka Tjipta Jak Luay 01
4.
Sebagai dasar pelaksanaan
program kegiatan SMP
Eka Tjipta Jak Luay 01
5. Sebagai
pengembangan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, metode, proses,
supervisi, monitoring dan evaluasi SMP
Eka Tjipta Jak Luay 01
D.
Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip pengembangan KTSP:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan
datang.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki
posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta
didik.
2. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk
belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
3. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarjenjang pendidikan.
4. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta
status sosial ekonomi dan gender
Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antar substansi.
5.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
6. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
7.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Satuan
Pendidikan.
a.
Mengembangkan
pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa
depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembagkan kemampuan mereka sebagai
pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat
dan bangsa masa kini.
b.
Mengembangkan
kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas,
berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri
seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa, dan ummat manusia
B. Visi Sekolah
Menjadi
sekolah yang berkarakter, berprestasi, berbudi luhur, dan peduli lingkungan.
Menciptakan
lingkungan yang aman serta menyenangkan bagi siswa dan menyediakan sarana untuk
meraih keunggulan sesuai dengan potensi siswa.
Adapun
indikator dari misi tersebut adalah :
1. Mengembangkan
potensi akademik dan keterampilan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi
2. Mewujudkan
pendidikan yang menghasilkan lulusan cerdas, terampil, beriman, bertaqwa, dan
memiliki keunggulan kompetitif
3. Mewujudkan
peserta didik, berakhlak mulia dan berbudi luhur
4. Mengasah
hati nurani sehingga anggota komunitas dapat hidup jujur (relijius), disiplin dan bertanggung
jawab
5. Mengembangkan
religiusitas dan nilai-nilai kemanusiaan sehingga komunitas dapat lebih
menghayati imannya dan menghargai pluralitas dalam masyarakat
6. Menumbuh
kembangkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama atas dasar kesetaraan
gender dalam semangat kebersamaan
PadaTahun Pelajaran 2019/2020, SMP
Eka Tjipta Jak Luay 01,
diharapkan :
a.
Mendapatkan nilai
rata-rata UN 2020 lebih tinggi dri tahun sebelumnya
b.
menjadi juara harapan
OSN ditingkat kabupaten
c.
menjadi juara harapan
ditingkat kabupaten beberapa cabang O2SN :
atletik juara harapan 1, pencak silat juara
harapan 1.
d.
menjadi juara harapan
ditingkat kabupaten beberapa cabang FLS2N : tari dan vocal solo
e.
Menghasilkan
DokumenKurikulum I, II dan III dengan
lengkap
f.
Guru mata pelajaranmampu menyusun administrasi guru dengan baik
g. Memiliki perhatian dan kepedulian
terhadap orang lain
h. Punya keberanian dan Inovatif
i.
Mencintai lingkungan (memelihara tanaman, tidak melakukan
coret coret)
j.
Melaksanakan kegiatan pembinaan IMTAQ secara rutin, penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, budaya luhur bangsa sehingga menjadi
sumber kearifan (ibadah rutin agama Islam dan Nasrani disekolah) serta 100%
siswa melakukan ibadah.
k. Menciptakan jiwa nasionalisme
warga sekolah (pendidik, non kependidikan dan siswa) serta cinta tanah air
(siswa membuang sampah, menjaga kebersihan, ikut upacara)
l.
Semua warga sekolah menegakan budaya disiplin sehingga
tercipta suasana belajar dan bekerja yang bersih, aman, nyaman, tertib, indah,
dan menyenangkan.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Kurikulum Nasional
Kurikulum Nasional ialah kurikulum berbasis
pengembangan atau potensi daerah, yang mencakup kekhasan atau kondisi masing-
masing sekolah, seperti yang telah dilansir oleh Kemendikbud bahwa Kurikulum
Nasional memiliki tiga Strategi, diantaranya :
1.
Kerangka Strategis Mendikbud
2015-2019 Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang
Berkarakter dengan Dilandasi Semangat Gotong Royong STRATEGI 1, STRATEGI 2, STRATEGI 3.
a
Menguatkan siswa, guru,
kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem
pendidikan.
b
Memberdayakan pelaku budaya
dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
c
Fokus kebijakan diarahkan
pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. Penguatan Pelaku
Pendidikan dan Kebudayaan Peningkatan Mutu dan Akses Pengembangan Efektivitas
Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik
d
Meningkatkan mutu pendidikan
sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib
Belajar 12 tahun.
e
Meningkatkan ketersediaan
serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang
terpinggirkan
f
Fokus kebijakan didasarkan
pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global
dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik, dan inovasi
g
Melibatkan publik dalam
seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti
lapangan.
h
Membantu penguatan kapasitas
tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah
i
Mengembangkan koordinasi dan
kerjasama lintas sektor di tingkat nasional.
j
Fokus kebijakan dimulai dari
mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tatakelola yang
bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik
2.
Sasaran Penerapan Kurikulum
Nasional
a.
Meningkatkan kapasitas
sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurnas,dan dalam tahap selanjutnya
secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
b.
Mengembangkan Kurikulum
Nasional sebagai acuan minimum di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi
di dalam kurikulum setiap sekolah
c.
Mendorong pengayaan materi
& alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam
d.
Memberikan ruang bagi
pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal
e. Menumbuhkan
Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang
berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh.
3.
Asas Pengembangan dan
Penerapan Kurikulum Nasional
a.
Mendorong percepatan
peningkatan mutu sekolah
b.
Mencakup berbagai aspek
pengembangan dokumen, kesiapan sekolah dan guru. Pengembangan dan implementasi
ini juga memiliki indikator proses dan mekanisme monitoring dan evaluasi
c.
Penyebarluasan praktik baik
dan inovasi di sekolah-sekolah rintisan dan rujukan
d. Melibatkan
publik di seluruh tahapan 5. tata kelola birokrasi yang efektif, termasuk
peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas
sektor.
4.
Proses Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum Nasional
Kurikulum
2013 (perbaikan) proses pelatihan guru dan pendampingan sekolah penerapan
bertahap dan pendampingan sekolah monitoring dan evaluasi 2015 proses kontinu
penerapan kurikulum nasional 2016 - 2020 pelibatan publik (praktisi formal dan
non formal), akademisi dan pengamat, dunia usaha/industri dan organisasi
profesi, orangtua, dan siswa) kurikulum tahun 2006 (ktsp) kurikulum 2013 proses
perbaikan
Pengembangan:
• Nilai-nilai kebangsaan • Pendidikan karakter terintegrasi • Ketrampilan bernalar
• Penilaian otentik (menyeluruh dari proses sampai output)
5.
. Proses
Pengembangan Dokumen Kurikulum Nasional
Pendampingan
dan otorisasi pengembangan opsi template:
silabus, buku siswa dan guru serta materi ajar bermutu silabus, rpp, materi dan alat ajarkesiapan
peserta didik.
Tujuan
pendidikan nasional: kebutuhan
standar kompetensi lulusan (skl) satuan pendidikan, kerangka dasar kurikulum
(filosofis, yuridis, konseptual)
Struktur
kurikulum:
standar proses standar isi,
standar penilaian,
kurikulum nasional kemdikbud sekolah kurikulum tingkat daerah dan sekolah
(pilihan, terintegrasi dengan keunggulan lokal)
6.
Hasil Perbaikan
a.
Penyelarasan antara KI-KD
dengan silabus, dan buku.
b.
Penataan Kompetensi Sikap
Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi
Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
c.
Penataan kompetensi yang
tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
d.
Perbaikan kurikulum
berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan
bermakna untuk dipelajari. Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum
2013 Permasalahan:
o
Ketidakselarasan antara
KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
o
Kompleksitas pembelajaran
dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
o
Pembatasan kemampuan siswa
melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.
7.
Nama kurikulum 2013 menjadi
Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
a.
Penilaian sikap KI 1 &
KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya PAI dan PKN namun KI tetap
dicantumkan dalam penulisan RPP.
b.
Jika ada 2 nilai praktek
dalam 1 KD, maka yg diambil adalah nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai
keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai
rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester
sama.
c.
Pendekatan Scientific SM
bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka
susunannya tidak harus berurutan.
d.
Silabus kurtilas edisi
revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan
pembelajaran
e.
Perubahan terminologi
ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir Berikut
beberapa informasi terkait Seputar Kurnas (Kurikulum Nasional)
8.
Kelengkapan Guru dalam melakukan
proses belajar mengajar
a.
Buku Kerja 1:
-
SKL
-
KI dan KD
-
Silabus
-
RPP
-
KKM
b.
Buku Kerja 2:
-
Kode etik guru
-
Ikrar guru
-
Tata tertib guru
-
Pembiasan guru
-
Kalender pendidikan
-
Alokasi waktu
-
Program tahunan
-
Program semester
-
Jurnal agenda guru
c.
Buku Kerja 3
-
Daftar hadir
-
Daftar nilai
-
Penilaian akhlak
-
Analisis hasil ulangan
-
Progpel
-
Perbaikan dan pengayaan
-
Daftar buku pegawai guru
-
Jadwal mengajar
-
Daya serap siswa
-
Kumpulan kisi-kisi soal
-
Kumpulan soal
-
Analisis butir soal
-
Perbaikan soal
d.
Buku Kerja 4 :
-
Daftar evaluasi diri kerja
guru
-
Program tindak lanjut kerja
guru
B.
Muatan Lokal
Muatan
lokal yang dilaksanakan pada SMP Eka Tjipta Jak Luay 1
mengikuti PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yaitu :
a.
seni budaya
Mulok dalam pembelajaran
melaksanakan proses pada setiap jenjang menggunakan pendekatan Saintifik yaitu
proses Mengamati, Menanyakan, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan atau
mengasosiasikan. Serta melaksanakan penilaian otentik meliputi penilaian Sikap,
Pengetahuan dan Keterampilan, kegiatan siswa dalam kegiatan seni tari dayak
tradisional dan tari dayak kreasi selain itu siswa dan siswi mempelajari tari
jepen dari suku kutai yang merupakan seni budaya local.
Integrasi Muatan Lokal
Dimaksudkan agar peserta didik di SMP Eka Tjipta Jak Luay 1
o
mengenal dan memahami
ilmu pengetahuan materi kekinian dan transdisipliner.
o
mengenal dan memahami
lingkungan alam, sosial, dan budaya di wilayah setempat.
o
memiliki bekal
pengetahuan dan keterampilan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya
maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
o
memiliki sikap dan
perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di
daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya
setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
o
mengembangkan potensi
daerah menjadi potensi lokal, nasional dan internasional.
b.
prakarya
Prakarya merupakan salah satu mata pelajaran baru yang ada di kurikulum
2013 SMP. Mata pelajaran ini diadakan sebagai imbas dari dihapuskannya mata
pelajaran TIK, PLKJ dan Mulok (Tata Boga, Tata Busana dan Jasa Niaga).
Prakarya terdiri dari 4 aspek yaitu kerajinan, pengolahan, budidaya, dan
rekayasa. Sekolah diwajibkan untuk memilih 2 aspek yang disesuaikan dengan
kemampuan dan ketersediaan daerah setempat.
o
Kerajinan
Kerajinan disini maksudnya adalah berupa kerajinan tangan dengan menggunakan bahan-bahan alam yang ada disekitar kita. Misalnya membuat caping dari daun lontar, membuat tameng dayak dari kayu utuh tanpa sambungan.
Kerajinan disini maksudnya adalah berupa kerajinan tangan dengan menggunakan bahan-bahan alam yang ada disekitar kita. Misalnya membuat caping dari daun lontar, membuat tameng dayak dari kayu utuh tanpa sambungan.
o
Budidaya
Budidaya cocok untuk didaerah dan disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Pelaksanaan di sekolah ini melakukan budidaya lele dan nila.
Budidaya cocok untuk didaerah dan disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Pelaksanaan di sekolah ini melakukan budidaya lele dan nila.
C.
Jumlah Mata Pelajaran
Struktur Kurikulum SMP terdiri atas
mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata
pelajaran kelompok B ditambahkan mata pelajaran budi pekerti Tzu Chi sesuai
dengan agenda Yayasan Eka Tjipa.
Struktur
kurikulum SMP adalah sebagai berikut
Mata pelajaran
Sekolah Menengah Pertama
MATA PELAJARAN
|
|||
Kelompok A
|
Kelompok B
|
||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
1
|
Seni Budaya
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
3
|
Prakarya
|
4
|
Matematika
|
4
|
Budi Pekerti Tsu Chi
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
Bimbingan Konseling
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
6
|
Teknik Informasi dan Komunikasi
|
7
|
Bahasa Inggris
|
||
Keterangan:
a.
Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan
acuannya dikembangkan oleh pusat.
b. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok
mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat
dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
c. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata
pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
d. Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
e. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka
adalah 40 menit.
f. Beban belajar penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata
pelajaran yang bersangkutan.
g. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar
per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan
akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang
diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.
h. Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata
Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek
dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang
disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap
semesternya.
i. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas
Pendidikan Kepramukaan
-
(wajib),
usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR)
-
(Tidak
Wajib), catur, tenis meja, bulu tangkis, atletik, bola volley, sepak bola,
tari, puisi, drama, pencak silat, lukis, batik, kriya.
D.
Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan
kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan
satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di SMP dinyatakan dalam jam
pelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu adalah minimal 40 jam
pelajaran.
2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam
satu semester paling sedikit 17 minggu efektif.
3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil
paling sedikit 18 minggu efektif.
4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap
paling sedikit 14 minggu efektif.
Beban Belajar kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk
setiap Satuan Pendidikan
Satuan
Pendidikan
|
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatapmuka (menit)
|
Jumlah jam pemb. Perminggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun
|
Jumlah jam per tahun
|
SMP
|
VII. s.d IX
|
40
|
42
|
35
|
58.800 menit
|
1.460
jam
|
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur maksimum 20 menit x 36 jam x 35 minggu = 21.700 menit
( 542,5
Jam )
E.
Beban Mengajar
Beban mengajar guru dalam melaksanakan tugasnya di SMP
EKa Tjipta Jak Luay 1 Muara Wahau sebagai berikut :
F. Beban Belajar
Tambahan
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum
juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang
siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan.Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay
01 adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu VII
VIII IX
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa Inggris
|
5
|
5
|
5
|
Kelompok B
|
||||
1
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
4
|
Budi Pekerti Tsu Chi
|
1
|
1
|
1
|
5
|
Bimbingan Konseling
|
1
|
1
|
1
|
6
|
Teknik Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
JUMLAH
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
42
|
42
|
42
|
|
Keterangan:
Mata
pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan
intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas,
terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 antara lain
Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan
Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri
atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,
dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah
daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam
dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative
science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin
ilmu.Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan
berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di
bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan
biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah
nusantara.
Seni
Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan
seni teater.Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan
pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan
fasilitas) pada satuan pendidikan itu.Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni
kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan
secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran
prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi
daerah pada satuan pendidikan itu.
Beban belajar di
SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 42 jam
per minggu. Jam belajar SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 adalah 40 menit. Dalam
struktur kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 ada penambahan jam belajar per
minggu dari semula 38, 38, dan 38 menjadi 42, 42 dan 42 untuk masing-masing
kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP
Eka Tjipta Jak Luay 1 tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar
ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu
untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon
peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar
memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
G. Penilaian KI1,
KI2, KI3 dan KI 4
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh informasi atau data mengenai
proses dan hasil belajar siswa. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis
dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran
berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang harus
meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun
pada akhir periode pembeajaran (sumatif).
Berikut
adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian:
1.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada
Kompetensi Inti (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4).
2. Penilaian
menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan membandingkan
capaian siswa dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian baik
yang formatif maupun sumatif seorang siswa tidak dibandingkan dengan skor siswa
lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
3.
Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator
diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD)
yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar
siswa .
4.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program
peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi siswa yang pencapaian
kompetensinya di bawah KBM/KKM, dan program pengayaan bagi siswa yang telah
memenuhi KBM/KKM. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang
tua/wali siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
Berikut
uraian singkat mengenai pengertian dan teknik-teknik penilaian sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
a.
Penilaian Sikap
1.
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian
sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan
sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai
hasil pendidikan.Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui
capaian/perkembangan sikap siswa dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku siswa
sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2.
2.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap
dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru mata pelajaran (selama
proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan
wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal
(yang selanjutnya disebut jurnal). Jurnal berisi catatan anekdot (anecdotal
record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang
valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung
oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan
valid yang diterima dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan
penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan
karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data
konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a. Observasi
Instrumen
yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal.Lembar
observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh
guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan pengamatan dari
perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester.Perilaku siswa
yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik
dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan
sikap sosial.Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan
waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut.Catatan tersebut disusun
berdasarkan waktu kejadian.
Apabila
seorang siswa pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada
kesempatan lain siswa tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju
atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di
dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap siswa tersebut telah (menuju atau
konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam
jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tetapi juga
setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.
Berdasarkan
kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu
semester.Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru
dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan
menambahkan kolom saran tindak lanjut.
Berikut
adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian
(mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
1. Jurnal penilaian
(perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK
selama periode satu semester
2. Bagi wali kelas, 1
(satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi
guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang
diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah
bimbingannya
3. Perkembangan sikap
sipritual dan sikap sosial siswa dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2
(dua) jurnal yang terpisah
4. Siswa yang dicatat
dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat
baik atau kurang baik secara alami (siswa-siswa yang menunjukkan sikap baik
tidak harus dicatat dalam jurnal)
5. Perilaku sangat
baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada
butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran
yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga
butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama
sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya secara alami
6. Wali kelas, guru
mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap siswa segera setelah
mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku
siswa sangat baik/kurang baik yang ditunjukkan siswa secara alami
7. Apabila siswa
tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah
(mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik
tersebut harus dicatat dalam jurnal
8. Pada akhir
semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual
dan sikap sosial setiap siswa dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas
untuk diolah lebih lanjut
Tabel 2.2.dan
Tabel 2.3. berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian (perkembangan)
sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas.
Tabel 2.2.Contoh Jurnal perkembangan Sikap Spiritual
Nama Sekolah :
SMP
Kelas/Semester
: VII/Semester I
Tahun pelajaran:
Tabel 2.3.Contoh Jurnal perkembangan Sikap Sosial
Nama Sekolah :
Kelas/Semester : VII/Semester I
Tahun pelajaran :
Contoh
format tersebut dapat digunakan untuk guru mata pelajaran dan guru BK.
Apabila catatan
perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial dijadikan satu, perlu ditambahkan
satu kolom KETERANGAN di bagian paling kanan untuk menuliskan apakah perilaku tersebut
sikap SPIRITUAL atau sikap SOSIAL.Lihat Tabel 2.4 untuk contoh.
Tabel 2.4.Contoh Jurnal Perkembangan Sikap
Nama Sekolah :
Kelas/Semester : VII/Semester I
Tahun pelajaran :
b. Penilaian diri
Penilaian
diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri
(siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam
berperilaku.Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi
perkembangan sikap siswa.Selain itu penilaian diri siswa juga dapat digunakan
untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi
atau mawas diri.
Instrumen
penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR
PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan
Likert Scale.Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap
spiritual dan sikap sosial sekaligus.Tabel 2.5 dan Tabel 2.6 menyajikan contoh
lembar penilaian diri tersebut.
Hasil
penilaian diri perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan melakukan fasilitasi
terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.
c. Penilaian Antarteman
Penilaian
antarteman merupakan teknik penilaianyang dilakukan oleh seorang siswa
(penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang
dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan
sebagai data konfirmasi.Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan
untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling
menghargai.
Instrumen
penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR
PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom
YA dan TIDAK
atau dengan Likert Scale.Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk
penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.Tabel 2.7 dan Tabel 2.8
menyajikan contoh lembar penilaian antarteman tersebut.
Keterangan:
Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang
dinilai.
Hasil penilaian
antarteman perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan memberikan bantuan fasilitasi
terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.
B. Penilaian Pengetahuan
1.
Pengertian Penilaian Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa
yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta
kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.Penilaian pengetahuan dilakukan
dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai
dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan
perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP).
Penilaian
pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai KBM/KKM, juga
untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan
pengetahuan
siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Hasil penilaian digunakan memberi
umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan selama dan setelah proses
pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang 0-100.
2.
Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik
penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing
KD.Teknik yang biasa digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penugasan,
dan portofolio.Teknik-teknik penilaian pengetahuan yang biasa digunakan
disajikan dalam tabel berikut.
Berikut
disajikan uraian mengenai pengertian, langkah-langkah, dan contoh kisi-kisi dan
butir instrumen tes tertulis, lisan, penugasan, dan portofolio dalam penilaian
pengetahuan.
a.
Tes Tertulis
Tes
tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa
pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes
tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
(1)
Menetapkan tujuan tes.
Langkah
pertama yang dilakukan adalah menetapkan tujuan penilaian, apakah untuk
keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses
pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian (PH) berbeda
dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir
semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk
mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran,
PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran.
(2)
Menyusun kisi-kisi.
Kisi-kisi
merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi
antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan
jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa
yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual,
dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan
terwakili secara memadai.
(3)
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
(4)
Menyusun pedoman penskoran.
Untuk
soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci
jawaban.Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
Berikut
ini contoh kisi-kisi (Tabel 2.10.), soal dan pedoman penskorannnya (Tabel
2.11.).
b.
Tes Lisan
Tes
lisan berupa pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara lisan dan siswa
merespon pertanyaan tersebut secara lisan.Selain bertujuan mengecek penguasaan
pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, tes lisan dapat menumbuhkan sikap
berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap
pengetahuan yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar.
Contoh
pertanyaan pada tes lisan:
1.
Apa yang dimaksud dengan fotosintesis?
2.
Apa manfaat fotosintesis bagi tumbuhan?
3.
Bagaimana proses fotosintesis?
4.
Menurut kamu apa manfaat mengetahui proses fotosintesis?
c.
Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa
memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan
dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan
penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama
proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik
secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang
diberikan.Berikut ini contoh kisi-kisi tugas (Tabel 2.12), contoh tugas, dan
contoh pedoman penskorannya (Tabel 2.13) untuk mengukur pencapaian pengetahuan.
Tabel 2.12 Contoh Kisi-Kisi Tugas
Nama Sekolah :
Kelas/Semester :
VII/Semester I
Tahun pelajaran :
Mata Pelajaran :
IPS
Contoh
tugas di atas dapat dimodifikasi menjadi tugas untuk memfasilitasi siswa
memperoleh pengetahuan, misalnya menjadi:
Cari
informasi di internet, buku siswa, dan buku referensi yang relevan di
perpustakaan mengenai bencana alam yang sering terjadi di daerah perbukitan dan
bagaimana cara-cara pencegahannya.Tulis macam-macam bencana alam dan cara-cara
pencegahannya tersebut dengan singkat dan sajikan pada pertemuan
selanjutnya.Kalian dapat bekerja dalam kelompok yang beranggotakan 3 (tiga)
sampai 4 (empat) orang siswa.
d. Portofolio
Portofolio
merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa
dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio antara lain
portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat
memilih tipe portofolio yang sesuai dengan tujuannya. Untuk SMP, tipe
portofolio yang utama untuk penilaian pengetahuan adalah portofolio pameran,
yaitu merupakan kumpulan sampel pekerjaan terbaik dari KD pada KI-3, terutama
pekerjaan-pekerjaan dari tugas-tugas dan ulangan harian tertulis yang diberikan
kepada siswa.
Portofolio
setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan
oleh guru.Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau
elektronik.Pada akhir suatu semester kumpulan sampel pekerjaan tersebut
digunakan sebagai sebagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan
secara deskriptif.Portofolio pengetahuan tidak diskor lagi dengan angka.
Berikut
adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio untuk pengetahuan:
1)
Pekerjaan asli siswa;
2) Pekerjaan yang
dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3) Guru menjaga
kerahasiaan portofolio;
4) Guru dan siswa
mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;
5) Pekerjaan yang
dikumpulkan sesuai dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-3 berakhir,
pekerjaan terbaik dari KD tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.
C. Penilaian Keterampilan (lebih lengkap pada panduan
penilaian pada SMP)
1. Pengertian Penilaian
Keterampilan
Penilaian
keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa
dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai
macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian
keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian
kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian
keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
2.
Teknik Penilaian Keterampilan
Teknik
penilaian keterampilan dapat digambarkan pada skema berikut.
Berikut
disajikan uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut
yang mencakup pengertian, langkah-langkah, dan contoh instrumen dan rubrik
penilaian.
a.
Penilaian Kinerja
Penilaian
kinerja adalah penilaian untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa
keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Dengan demikian, aspek yang
dinilai dalam penilaian kinerja adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan
suatu tugas atau kulaitas produknya atau kedua-duanya. Contoh keterampilan
proses adalah keterampilan melakukan tugas/tindakan dengan menggunakan alat
dan/atau bahan dengan prosedur kerja kerja tertentu, sementara produk adalah
sesuatu (bisanya barang) yang dihasilkan dari penyelesaian sebuah tugas.
Contoh
penilaian kinerja yang menekankan aspek proses adalah berpidato, membaca karya
sastra, menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat
musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan dansa. Contoh
penilaian kinerja yang mengutamakan aspek produk adalah membuat gambar grafik,
menyusun karangan, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang mempertimbangkan
baik proses maupun produk adalah memasak nasi goreng dan memanggang roti.
Langkah-langkah
umum penilaian kinerja adalah:
a)
menyusun kisi-kisi;
b)
mengembangkan/menyusun tugas yang dilengkapi dengan langkah-langkah, bahan, dan
alat;
c)
menyusun rubrik penskoran dengan memperhatikan aspek-aspek yang perlu dinilai;
d)
melaksanakan penilaian dengan mengamati siswa selama proses penyelesaiantugas
dan/atau menilai produk akhirnya berdasarkan rubrik;
e) mengolah
hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut.
b. Penilaian Proyek
Penilaian
proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam
periode/waktu tertentu.Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu
atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran.Tugas tersebut berupa
rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian
data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan.
Pada
penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan,
yaitu:
1)
Pengelolaan
Kemampuan
siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan
data, serta penulisan laporan.
2)
Relevansi
Topik,
data, dan produk sesuai dengan KD.
3)
Keaslian
Produk
(misalnya laporan) yang dihasilkan siswa merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek
siswa.
4)
Inovasi dan kreativitas
Hasil
proyek siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda
dari biasanya.
c. Penilaian Portofolio
Seperti
pada penilaian pengetahuan, portofolio untuk penilaian keterampilan merupakan
kumpulan sampel karya terbaik dari KD pada KI-4.Portofolio setiap siswa
disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh
guru.Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik.Pada
akhir suatu semester kumpulan sampel karya tersebut digunakan sebagai sebagian
bahan untuk mendeskripsikan pencapaian keterampilan secara
deskriptif.Portofolio keterampilan tidak diskor lagi dengan angka.
Berikut
adalah contoh ketentuan dalam penilaian keterampilan dengan portofolio:
1. Karya asli siswa;
2. Karya yang
dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3. Guru menjaga
kerahasiaan portofolio;
4. Guru dan siswa
mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;
5. Karya yang dikumpulkan sesuai
dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-4 berakhir, karya terbaik dari KD
tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.
H.
Jumlah jam Pelajaran
Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum
2013 SMP Eka Tjipta jak Lauy 1
Tugas
|
JJM
|
Jenis
JM
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
Wajib
|
PKn
|
3
|
Wajib
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
Wajib
|
Matematika
|
5
|
Wajib
|
IPA
|
5
|
Wajib
|
IPS
|
4
|
Wajib
|
Bahasa
inggris
|
4
|
Wajib
|
Seni
Budaya
|
3
|
Wajib
|
PJOK
|
3
|
Wajib
|
Prakarya
|
2
|
Wajib
|
Jumlah
|
38
|
Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Mata
pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel
Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru
tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan
matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib
Tambahan (Total 40 jam)
Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas
Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika
Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru
tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas
Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah
minimal 80 peserta didik.
Jam
Wajib (38 jam)
Tugas
|
JJM
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
PKN
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
Matematika
|
5
|
IPA
|
5
|
IPS
|
4
|
Bahasa
inggris
|
4
|
Seni
Budaya
|
3
|
PJOK
|
3
|
Prakarya
|
2
|
Jam Wajib Tambahan (4
jam)
Tugas
|
JJM
|
Budi
Pekerti Tzu Chi
|
1
|
Bimbingan
Konseling
|
1
|
TIK
|
2
|
Jam Tambahan
Tugas
|
Beban
Tugas
|
Guru BK
dan BP
|
Akumulasi
jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
|
Guru TIK
|
Akumulasi
jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
|
I.
KKM / SKBM
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan
substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan
penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat
penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau
di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu
belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan
tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah
keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran
yang diikutinya dalam satu semester.Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun
ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam
satu tahun ajaran.Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan
peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan
pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
1) Penilaian
Sikap
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik
observasi oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam
pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar
jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut
jurnal). Jurnal berisicatatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian
tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal
tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas,
dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima
dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat
dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya
dapat dijadikan sebagai salah satu datakonfirmasi dari hasil penilaian sikap
oleh endidik.Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam
bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan
Kurang (K) sebagaimana tertera pada data berikut.
Nilai Ketuntasan Sikap
(Predikat)
Sangat Baik (SB)
Baik (B)
Cukup (C)
Kurang (K)
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2)
ditetapkan dengan predikat Baik (B).
2) Penilaian
Pengetahuan
Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan
untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual,
konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga
tinggi.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik
penilaian. Guru memilih teknik penilaianyang sesuai dengan karakteristik
kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang
dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penilaian pengetahuan,selain untuk mengetahui apakah
siswa telahmencapaiKBM/KKM, jugauntuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan
penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Hasil penilaian digunakan memberi umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru untuk
perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan selama
dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang
0-100.
3) Penilaian
Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan
untuk mengetahuiKemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan
tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator
pencapaiankompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai
teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian
portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan
karakteristik KD pada KI-4.
Secara
bertahap dan
berkelanjutan, SMP Eka Tjipta 01 Jak
Luay selalu mengusahakan peningkatan KKM untuk mencapai ketuntasan ideal.
Dengan
mempertimbangkan
aspek-aspek tersebut, SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal sebagaimana yang
terlihat pada tabel berikut:
Komponen
|
Kriteria Ketuntasan
Minimal
|
Keterangan
|
KELOMPOK
A
|
||
1.
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti
|
75
|
B
|
2.
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
75
|
B
|
3.
Bahasa Indonesia
|
75
|
B
|
4.
Matematika
|
75
|
B
|
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
B
|
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
B
|
7.
Bahasa Inggris
|
75
|
|
KELOMPOK
B
|
||
1. Seni Budaya
|
75
|
B
|
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
75
|
B
|
3. Prakarya
|
75
|
B
|
4. Teknik Informasi dan Komunikasi
|
75
|
B
|
5. Bimbingan Konseling
|
||
6. Budi Pekerti Tsu Chi
|
4) Kegiatan
Remedial
Kegiatan remedial diberikan kepada
siswa yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal yang dilaksanakan di luar
jam pembelajaran. Kepada siswa yang bersangkutan wajib diberikan remedial
maksimal sampai dengan dua kali penilaian.
Pelaksanaan
remedial
dilaksanakan melalui tahap-tahap:
a. Berdasarkan
analisis, siswa mengikuti pembelajaran remedial pada kompetensi dasar atau
indikator yang belum tuntas dilanjutkan dengan penilaian hingga mencapai
ketuntasan. Jika belum mencapai ketuntasan, dilaksanakan remedial lagi maksimal
dua kali.
b. Jika
sampai dua kali remedial siswa belum mencapai ketuntasan minimal, siswa belajar
mandiri dan dites/dinilai kembali pada waktu yang telah ditentukan.
c. Jika
dengan cara a dan b belum juga mencapai ketuntasan minimal, siswa tugas mandiri
yang relevan.
d. Jika
dengan cara a, b, dan c, siswa tetap tidak mencapai ketuntasan minimal, nilai
yang dipergunakan adalah nilai tertinggi yang dicapai dari proses penilaian.
e. Nilai
maksimal siswa yang mengikuti remedial adalah sesuai dengan kriteria ketuntasan
minimal.
Rumus
Penghitungan Nilai Rapor
NR
: ( 2 NH + 1 UTS + 1 UAS / UKK )
4
Nilai Harian (NH) = 3 UH +
1 TP
4
NR = Nilai Rapor
UTS = Ulangan Tengah Semester
UAS = Ulangan Akhir Semester
UKK = Ulangan Kenaikan Kelas
UH
= Ulangan KD, Nilai Tugas
tuntutan KD, Nilai
portofolio,
Nilai
Projek, Nilai Produk, atau Nilai Sikap
TP = Tugas
pendampingan
J.
Kegiatan Ekstra Kurikuler
No
|
Jenis
|
Tujuan
|
|
1) Kepramukaan
Ø Blog
Ø Reguler
Ø Aplikasi
|
Melatih peserta didik untuk
a.
meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa
b.
meningkatkan
kedisiplinan
c.
berorganisasi
d.
hidup
mandiri
e.
mempertahankan
hidup
f.
memiliki
jiwa sosial, peduli orang lain, dan lingkungan
g.
memiliki
sifat kerja sama kelompok
h.
menyelesaikan
permasalahan secara tepat dan cepat
i.
mengembangkan
kreativitas
j.
bertanggung
jawab
|
||
2) Olahraga
a) Bola Voli
b) Atletik
c) Tenis Meja
d) Sepak Bola
e) Bulu Tangkis
f) Catur
g) Pencak Silat
|
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran, meningkatkan
keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan sportivitas, tanggung jawab,
disiplin, percaya diri, dan memupuk obsesi untuk mencapai prestasi tinggi
|
||
3) Kesenian
a) Seni Baca Quran (SBQ)
b) Seni Tari
c) Seni Musik
d) Seni Teater
e) Seni Lukis
f ) Kriya
g) Gitas Akustik
h) Vokal Solo
|
Mengembangkan apresiasi, daya kreasi,
dan kecintaan pada seni budaya nasional maupun internasional
Menumbuhkan obsesi untuk berprestasi tinggi
|
||
4) Keilmuan
a) Adiwiata
b) English Club
(1) speech
(2) story Telling
(3) CCU (Cross Culture Understanding)
(4) conversation
(5) Connecting Classroom Online
(CCO)
|
KIR : Meningkatkan wawasan keilmuan dan cara berpikir kritis, analitis,
logis
EC :
dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dengan baik dan benar
dengan mengindahkan prisip pragmatik dan sosiolinguistik
Meningkatkan keterampilan berbahasa Inggris lisan dan tulisan secara
aktif
|
||
5) Kewiraan
Patroli Keamanan Sekolah/ Tata Upacara Bendera, PBB
|
Meningkatkan sikap disiplin, persatuan, tanggung jawab, jujur, cinta
tanah air, kekompakan, dan menumbuhkan obsesi berprestasi
|
||
1) Bimbingan OSN
Ø Matematika
Ø IPS
Ø IPA
|
Meningkatkan kualitas siswa dan sekolah serta sebagai acuan peningkatan
prestasi sekolah setiap tahunnya.
|
||
K.
Pramuka
Model pelaksanaan
ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam
kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan
pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar, SMP sederajat, serta SMA sederajat.
Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta
didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaansebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013
diorganisasikan dalam model-model tertentu.
Penetapan kepramukaan
sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam
Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan
ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014.
Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 dilaksanakan dengan
menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model
Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut :
§ Model
Blok
Model Blok adalah pola
kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan
setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun
sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian
umum.
Karakteristik pelaksanaan
model blok pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS). Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok dilaksanakan
selama 36 Jam.
Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua
Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus). Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran
(selaku Pembina
Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat
dibantu oleh Pembantu Pembina.
§ Model
Aktualisasi
Model Aktualisasi adalah
pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan
setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang
dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan.
Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam
setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.
Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali. Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit. Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan. Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.
Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali. Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit. Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan. Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.
§ Model
Reguler
Model Reguler
adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di
Gugusdepan.
Karakteristik pelaksanaan
model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan
Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka
pada satuan pendidikan.
Itulah tiga model
pelaksanaan kepramukaan sebagai
ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model
Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan
Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler)
merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya
oleh Gugusdepan Pramuka.
L.
Bimbingan Konseling
No
|
Jenis
|
Tujuan
|
|
1
|
Layanan Bimbingan Konsseling
|
a.
Mendorong
peserta didik untuk berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling
elementer.
b.
Membantu
siswa dalam menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa
beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang
dimiliki seara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah.
c.
Membantu
siswa dalam menentukan dan mendalami peminatan
|
|
Layanan Bimbingan Konseling yang meliputi
-
Belajar
-
Pribadi
-
Sosial
-
Karir
2) Pelayanan
Dasar
3) Pelayanan
Pengembangan
4) Pelayanan
Arah Peminatan/ lintas peminatan/
Pendalaman studi siswa
5) Pelayanan
Teraputik
6) Pelayanan
Diperluas
|
|||
M.
Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan Kelas
a. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan
nilai rapor semester 2
b. Peserta didik dinyatakan naik kelas
apabila:
1. Sesuai dengan PP Mentri Pendidikan No 53 tahun 2015
2. Memiliki nilai kompetensi sepiritual baik
3. Memiliki nilai kompetensi sikap baik
4. Memiliki nilai Ekstrakurikuler minimal B (baik)
5. Jumlah ketidak hadiran tanpa keterangan di kelas
maksimal 15 hari dalam satu semester
6. Skor pelanggaran disiplin/tata tertib
(kumulatif) tidak lebih dari 70 dalam semester dua
N.
Kriteria Kelulusan
Mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1),
pserta didik dnyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pedidikan dasar dan
menengah setelah:
1. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran.dari semester 1 sampai dengan semster 6
2. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajarn estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olah raga, dan kesehatan.
3. Melaksanakan Ujian Sekolah,
Ujian Praktek
4. Melaksanakan UjianNasional.
O.
Mutasi Siswa
1. Mutasi Masuk
§ Tidak menerima mutasi kelas IX
§ Mutasi Kelas VII dan kelas VIII harus
disertakan :
-
Surat
Keterangan pindah dari Dinas Pendidikan/Madrasah Kabupaten
-
Surat
Keterangan pindah dari Sekolah
-
Raport
Lama
-
Daftar
Nilai Hasil Ulangan Harian, UTS
-
Surat
keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
2. Mutasi Keluar : Surat diterima dari sekolah
yang dituju
P.
Kecakapan Hidup
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
Dalam proses pembelajaran membuat perencanaan
pembelajaran merupakan tahapan pertama yang diwujudkan dengan kegiatan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di SMP Eka
Tjipta Jak Luay 1 berkewajiban menyusun RPP untuk mata pelajaran yang diampunya.
Penyusunan RPP selalu memperhatikan dan mempelajari hakikat, prinsip dan
langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada
Permendiknas tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah. Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun
peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar
penilaian dan panduan penilaian terbaru.
Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintegrasikan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang
diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong
royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran juga diintegrasikan
literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical
thinking, Communicative, dan Collaborative) dan HOTS (Higher Order Thinking
Skill).
Ø
Gerakan PPK mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan
berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan
sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan
kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan
secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan
perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang
berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan penajaman
kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah
atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok
guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan
Gerakan PPK.
Ø
Literasi dalam
konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan
menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain
membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi
Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk
menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat
sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca
dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber
pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat
dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan
(Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi
(Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
Ø
Keterampilan
abad 21 atau diistilahkan dengan 4C
(Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan
Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya yang dituju dengan
K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Sebenarnya kata ini
tidak terlalu baru untuk kita. Di berbagai kesempatan, kita sudah sering
mendengar beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana
meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan
sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C
adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih
bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Ø
Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif,
metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat
tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif
yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan
memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan
kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks
tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan
berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi meruapakan kemampuan berpikir dalam
membangun gagasan/ide-ide.
a. Keunggulan lokal
-
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia, IPS ,IPA, Bahasa Inggris melaksanakan kunjungan ke tempat kerajinan
tradisional.
-
Melaksanakan
Mata Pelajaran muatan lokal Keterampilan dan seni budaya.
-
Setiap
guru mata pelajaran wajib menggunakan atau memanfaatkan lingkungan lokal sekitar sekolah sebagai media belajar.
b. Keunggulan Global
1) Semua mata pelajaran memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi (ICT)
2) Menyelenggarakankegiatan English Club
3) Menyelenggarakan mata
pelajaran teknik informasi dan komunikasi
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN
PELAJARAN 2019/2020
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif, dan hari libur.
a. Permulaan
Tahun Ajaran
Permulaan
tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
ajaran pada setiap satuan pendidikan.
b. Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
1)
Minggu efektif belajar
adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran semester
I sebanyak 18 minggu dan semester II sebanyak 17 minggu,
2)
Waktu pembelajaran efektif
adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam
pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah
jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan,
yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c. Pengaturan
Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang
berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran,
hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Selain dari pada itu
hari libur sekolah ditentukan oleh yayasan.
A.
Kalender Dinas Pendidikan
B. Kalender Sekolah Eka Tjipta
C. Jadwal Pelajaran
D. ANALISIS
KONTEKS PELAKSANAAN8 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL SMP EKA
TJIPTA JAK LUAY TAHUN AJARAN 2019/2020
1. STANDAR
ISI
NO
|
BUKTI FISIK
YANG HARUS ADA
|
DATA PENDUKUNG
|
EVALUASI
|
HAMBATAN
KONDISI REAL
|
1
|
Dokumen
Kurikulum meliputi :
Dokumen I
Dokumen II
Dokumen II
|
Mendapat bimbingan dari PS Kabupaten Kutai Timur tentang Dokumen I, II
dan III
|
tidak adanya bimbingan
langsung dari yayasan
|
|
2
|
Program
dan pelaksanaan bimbingan
|
Empat
jenis layanan bimbingan/konseling : belajar, pribadi, sosial, karir
|
Sudah dalam pengajuan ke yayasan
|
Belum adanya guru BK
|
2. STANDAR
PROSES
NO
|
BUKTI FISIK
YANG HARUS ADA
|
DATA PENDUKUNG
|
EVALUASI
|
HAMBATAN
KONDISI REAL
|
1
|
1. perpustakaan
2. laboratorium
|
Gedung perpustakaan
Alat-alat praktikum
|
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
|
Tidak ada ruang perpustakaan
yang memadai dikarenakan gedung perpustakaan digunakan kelas 8 CBkarena
kekurangn gedung
Alat-alat laboratorium belum
ada kiriman dari yayasan selama +- 3 tahun
|
2
|
seni
budaya lokal
|
Tenaga pengajar
|
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
|
Belum adanya guru seni dan
prakarya
|
3. STANDAR
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
4. STANDAR KELULUSAN
5. STANDAR
SARANA PRASARANA
NO
|
BUKTI FISIK
YANG HARUS ADA
|
DATA PENDUKUNG
|
EVALUASI
|
HAMBATAN
KONDISI REAL
|
1
|
·
Kepemilikan ruang kelas
|
Gedung
|
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
|
Kekurangn kelas dengan perhitungan: ruang yang disediakan 6 kelas dan
terdapat 7 rombel
|
2
|
·
Kepemilikan buku teks pelajaran
|
Rasio buku dengan jumlah siswa
|
Sudah membicarakan dengan managemen kebun
|
Tdak ada bajet bantuan dari kebun berupa buku cetak pelajaran dll,
apabila mengandalkan dana bos maka perkembangan buku diperpustakaan sangat
lambat volume buku
|
3
|
·
Kepemilikan ruang Ibadah
|
perlengkapan ibadah
|
Sudah membicarakan dengan managemen kebun dan KOMITE Sekolah sedang dalam
proses
|
Tidak tersedianya tempat ibadah khusus, selama ini kegiatan ibadah
berlangsung di aula
|
6. STANDAR
PENGELOLAAN
7. STANDAR
PEMBIAYAAN
8. STANDAR
PENILAIAN
Sudah bergerak ke Merdeka belajar
BalasHapus