KTSP 2013



KURIKULUM SMP EKA TJIPTA JAK LUAY 01
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
                                                     
                          









PT Tapian Nadenggan Pondok III Jak Luay
Kec.Muara Wahau
Kabupaten Kutai Timur
DINAS PENDIDIKAN
Tahun 2019

PENGESAHAN

Setelah mendapatkan persetujuan dari komite maka dengan ini Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2019/2020



Ditetapkan         :  Kutai Timur
Pada tanggal     :      Juli 2019

Mengesahkan
Kepala SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay



FIRMAN ARIFIN, S.Pd

Menyetujui
Komite Sekolah



NURUL KHABIB








Mengetahui,
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kutai Timur



DR. Roma Malau, SE, MM
NIP . 19651225 199603 2 002




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada Tim Pengembang Kurikuklum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sehingga Penyusunan Penyempurnaan Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 dapat diselesaikan.
Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 ini memuat struktur program, beban belajar, kalender pendidikan, dan regulasi-regulasi yang terkait dengan pelaksanaannya,
digunakan dan berlaku untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Kami menyadari bahwa tersusunnya kurikulum ini atas dukungan dan bantuan dari berbagai pihak yang terkait. Untuk itu, kami menyampaikan ungkapan terima kasih kepada :

1.    Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur
2.    Pengawas Pembina SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 yang telah membimbing penyusunan kurikulum
3.    Ketua komite SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 yang memberi masukan dan dorongan terhadap terselenggaranya penyusunan penyempurnaan kurikulum,
4.    Segenap Tim Pengembang Kurikulum dan warga sekolah di SMP Eka Tjipta Jak Luay 01.

Kurikulum ini masih jauh dari sempuma. Untuk itu kritik,  saran, dan  masukan demi penyempurnaan kurikulum berikutnya sangat kami harapkan. Meskipun begitu, kami berharap bahwa kurikulum ini dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan pendidikan di SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 khususnya dan dijadikan acuan model kurikulum bagi yang memerlukannya.



Kutai Timur, 18 Juli 2019
TPK SMP EKA TJIPTA JAK LUAY 01


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL                                                                       ……………………    1

LEMBAR PENGESAHAN                                                           ……………………    2

KATA PENGANTAR                                                                    ……………………    3

DAFTAR ISI                                                                                   ……………………    4

BAB I     PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang                                                        ……………………    5
B.   Landasan                                                                 ……………………    6
C.   Tujuan                                                                       ……………………    7
D.   Prinsip Pengembangan KTSP                           ……………………    7

BAB II   TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A.   Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan           ……………………    9
B.   Visi Sekolah                                                             ……………………    9
C.   Misi Sekolah                                                            ……………………    9
D.   Tujuan Sekolah                                                      ……………………  10

BAB III  STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.   Kurikulum Nasional                                         ……………………  11
B.   Muatan Lokal                                                     ……………………  18
C.   Jumlah Mata Pelajaran                                   ……………………  21
D.   Beban Belajar                                                   ……………………  23
E.   Beban Mengajar                                               ……………………  24
F.    Beban Belajar Tambahan                              ……………………  24
G.   Penilaian KI1, KI2, KI3 dan KI 4                    ……………………  27
H.   Jumlah jam Pelajaran                                      ……………………  43
I.      KKM / SKBM                                                      ……………………  45
J.    Kegiatan Ekstra Kurikuler                             ……………………  49
K.   Pramuka                                                             ……………………  51
L.    Bimbingan Konseling                                     ……………………  53
M.   Kriteria Kenaikan Kelas                                  ……………………  53
N.   Kriteria Kelulusan                                            ……………………  54
O.   Mutasi Siswa                                                     ……………………  54
P.   Kecakapan Hidup                                            ……………………  54
BAB IV  KALENDER PENDIDIKAN
A.   Kalender Pendidikan Kutai Timur                      ……………………  56
B.   Kalender Pendidikan Sekolah                            ……………………  57
C.   Jadwal Pelajaran                                                    ……………………  60
D.   Analisis Konteks                                                     ……………………  62
E.   SK Tim Pengembang K2013                               ……………………63
F.    SK Penetapan KKM                                               ……………………65
G.   Pembagian Tugas Guru dan Membimbing      ……………………69
H.   Kepanitiaan                                                              …………………… 72
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Tahun Pelajaran 2019/2020 Pemerintah Republik Indonesia masih mencanangkan pemberlakuan kurikulum baru yang sering disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 mengandung Kurikulum Nasional yaitu kurikulum yang ditetapkan secara nasional. Selain Itu Daerah (Provionsi dan Kabupaten Kota) juga diberi hak untuk memasukkan pengembangan potensi lokalnya  pada kurikulum ini yang disebut dengan kurikulum daerah. Setiap sekolah memiliki karakteristik tertentu yang tentunya berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain termasuk fasilitas yang dimiliki serta sumber dayanya. Untuk menyikapi hal ini pemerintah juga memberi ruang dalam struktur kurikulum.Berdasarkan hal tersebut, seperti halnya kurikulum sebelumnya, sekolah tetap harus mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan yaitu kurikulum dikembangkan secara berdiverifikasi dengan maksud agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai satuan pendidikan juga harus menyusun KTSP yang kemudian disebut dengan Kurikulum SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay.

Kurikulum SMP Eka TjiptaJak Luay 01adalah seperangkat rencanadan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan ajar, dan metode yang digunakan oleh SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 sebagai sekolah yang menuju berstatus sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah sekolah yang diharapkan sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang penyelenggaraan pendidikan beserta segala aspek pendukungnya dengan lebih menekankan pada aspek intensititas dan kualitas pendidikan yang ditata secara efektif dan profesional.

B.   Landasan

1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat (3) yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atauPemerintah Daerahmenyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah yang bertaraf internasional
2.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007: Standar Pengelolaan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013.
5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP
7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang  Standar Kompetensi  Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
8.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang  Kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran Pada kurikulum 2013 Pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
12. PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama

C.   Tujuan
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01, adalah :
1.    Mempunyai dokumen Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01
2.    Sebagai pedoman pencapaian tujuan pendidikan
3.    Sebagai pedoman penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) di SMP Eka Tjipta Jak Luay 01
4.    Sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan SMP Eka Tjipta Jak Luay 01
5.    Sebagai pengembangan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, metode, proses, supervisi, monitoring dan evaluasi SMP Eka Tjipta Jak Luay 01

D.   Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip pengembangan KTSP:
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.

2.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarjenjang pendidikan.

4.    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

5.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

6.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

7.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.































BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan.

a.    Mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembagkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
b.    Mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa, dan ummat manusia

B. Visi Sekolah

Menjadi sekolah yang berkarakter, berprestasi, berbudi luhur, dan peduli lingkungan.

C.  Misi Sekolah
Menciptakan lingkungan yang aman serta menyenangkan bagi siswa dan menyediakan sarana untuk meraih keunggulan sesuai dengan potensi siswa.
Adapun indikator dari misi tersebut adalah :
1.    Mengembangkan potensi akademik dan keterampilan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
2.    Mewujudkan pendidikan yang menghasilkan lulusan cerdas, terampil, beriman, bertaqwa, dan memiliki keunggulan kompetitif
3.    Mewujudkan peserta didik, berakhlak mulia dan berbudi luhur
4.    Mengasah hati nurani sehingga anggota komunitas dapat hidup jujur (relijius), disiplin dan bertanggung jawab
5.    Mengembangkan religiusitas dan nilai-nilai kemanusiaan sehingga komunitas dapat lebih menghayati imannya dan menghargai pluralitas dalam masyarakat
6.    Menumbuh kembangkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama atas dasar kesetaraan gender dalam semangat kebersamaan

3. Tujuan Sekolah
     PadaTahun Pelajaran 2019/2020, SMP Eka Tjipta Jak Luay 01, diharapkan :
a.       Mendapatkan nilai rata-rata UN 2020 lebih tinggi dri tahun sebelumnya
b.       menjadi juara harapan OSN ditingkat kabupaten
c.       menjadi juara harapan ditingkat kabupaten beberapa cabang O2SN :
 atletik juara harapan 1, pencak silat juara harapan 1.
d.       menjadi juara harapan ditingkat kabupaten beberapa cabang FLS2N : tari dan vocal solo
e.       Menghasilkan DokumenKurikulum I, II dan III dengan lengkap
f.        Guru mata pelajaranmampu menyusun administrasi guru dengan baik
g.       Memiliki perhatian dan kepedulian terhadap orang lain
h.       Punya keberanian dan Inovatif
i.         Mencintai lingkungan (memelihara tanaman, tidak melakukan coret coret)
j.         Melaksanakan kegiatan pembinaan IMTAQ secara rutin, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, budaya luhur bangsa sehingga menjadi sumber kearifan (ibadah rutin agama Islam dan Nasrani disekolah) serta 100% siswa melakukan ibadah.
k.       Menciptakan jiwa nasionalisme warga sekolah (pendidik, non kependidikan dan siswa) serta cinta tanah air (siswa membuang sampah, menjaga kebersihan, ikut upacara)
l.         Semua warga sekolah menegakan budaya disiplin sehingga tercipta suasana belajar dan bekerja yang bersih, aman, nyaman, tertib, indah, dan menyenangkan.











BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Kurikulum Nasional
                 Kurikulum Nasional ialah kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, yang mencakup kekhasan atau kondisi masing- masing sekolah, seperti yang telah dilansir oleh Kemendikbud bahwa Kurikulum Nasional memiliki tiga Strategi, diantaranya :
1.    Kerangka Strategis Mendikbud 2015-2019 Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Dilandasi Semangat Gotong Royong STRATEGI 1, STRATEGI 2, STRATEGI 3.
a     Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan.
b     Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
c      Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan Peningkatan Mutu dan Akses Pengembangan Efektivitas Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik
d     Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun.
e     Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan
f       Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik, dan inovasi
g     Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan.
h     Membantu penguatan kapasitas tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah
i       Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional.
j       Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tatakelola yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik

2.    Sasaran Penerapan Kurikulum Nasional
a.    Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurnas,dan dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
b.    Mengembangkan Kurikulum Nasional sebagai acuan minimum di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah
c.    Mendorong pengayaan materi & alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam
d.    Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal
e.    Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh.

3.    Asas Pengembangan dan Penerapan Kurikulum Nasional
a.    Mendorong percepatan peningkatan mutu sekolah
b.    Mencakup berbagai aspek pengembangan dokumen, kesiapan sekolah dan guru. Pengembangan dan implementasi ini juga memiliki indikator proses dan mekanisme monitoring dan evaluasi
c.    Penyebarluasan praktik baik dan inovasi di sekolah-sekolah rintisan dan rujukan
d.    Melibatkan publik di seluruh tahapan 5. tata kelola birokrasi yang efektif, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lintas sektor.

4.    Proses Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Nasional
Kurikulum 2013 (perbaikan) proses pelatihan guru dan pendampingan sekolah penerapan bertahap dan pendampingan sekolah monitoring dan evaluasi 2015 proses kontinu penerapan kurikulum nasional 2016 - 2020 pelibatan publik (praktisi formal dan non formal), akademisi dan pengamat, dunia usaha/industri dan organisasi profesi, orangtua, dan siswa) kurikulum tahun 2006 (ktsp) kurikulum 2013 proses perbaikan
Pengembangan: • Nilai-nilai kebangsaan • Pendidikan karakter terintegrasi • Ketrampilan bernalar • Penilaian otentik (menyeluruh dari proses sampai output)
5.    . Proses Pengembangan Dokumen Kurikulum Nasional
Pendampingan dan otorisasi pengembangan opsi template: silabus, buku siswa dan guru serta materi ajar bermutu silabus, rpp, materi dan alat ajarkesiapan peserta didik.
Tujuan pendidikan nasional: kebutuhan standar kompetensi lulusan (skl) satuan pendidikan, kerangka dasar kurikulum (filosofis, yuridis, konseptual)
Struktur kurikulum: standar proses standar isi, standar penilaian, kurikulum nasional kemdikbud sekolah kurikulum tingkat daerah dan sekolah (pilihan, terintegrasi dengan keunggulan lokal)

6.    Hasil Perbaikan
a.    Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku.
b.    Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
c.    Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
d.    Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipelajari. Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 Permasalahan:
o   Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
o   Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
o   Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.

7.    Nama kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
a.    Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya PAI dan PKN namun KI tetap dicantumkan dalam penulisan RPP.
b.    Jika ada 2 nilai praktek dalam 1 KD, maka yg diambil adalah nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester sama.
c.    Pendekatan Scientific SM bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
d.    Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
e.    Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir Berikut beberapa informasi terkait Seputar Kurnas (Kurikulum Nasional)

8.    Kelengkapan Guru dalam melakukan proses belajar mengajar
a.    Buku Kerja 1:
-          SKL
-          KI dan KD
-          Silabus
-          RPP
-          KKM
b.    Buku Kerja 2:
-          Kode etik guru
-          Ikrar guru
-          Tata tertib guru
-          Pembiasan guru
-          Kalender pendidikan
-          Alokasi waktu
-          Program tahunan
-          Program semester
-          Jurnal agenda guru
c.    Buku Kerja 3
-          Daftar hadir
-          Daftar nilai
-          Penilaian akhlak
-          Analisis hasil ulangan
-          Progpel
-          Perbaikan dan pengayaan
-          Daftar buku pegawai guru
-          Jadwal mengajar
-          Daya serap siswa
-          Kumpulan kisi-kisi soal
-          Kumpulan soal
-          Analisis butir soal
-          Perbaikan soal
d.    Buku Kerja 4 :
-          Daftar evaluasi diri kerja guru
-          Program tindak lanjut kerja guru

B.   Muatan Lokal
Muatan lokal yang dilaksanakan pada SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 mengikuti PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yaitu :
a.    seni budaya
          Mulok dalam pembelajaran melaksanakan proses pada setiap jenjang menggunakan pendekatan Saintifik yaitu proses Mengamati, Menanyakan, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan atau mengasosiasikan. Serta melaksanakan penilaian otentik meliputi penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan, kegiatan siswa dalam kegiatan seni tari dayak tradisional dan tari dayak kreasi selain itu siswa dan siswi mempelajari tari jepen dari suku kutai yang merupakan seni budaya local.
          Integrasi Muatan Lokal Dimaksudkan agar peserta didik di SMP Eka Tjipta Jak Luay 1
o   mengenal dan memahami ilmu pengetahuan materi kekinian dan transdisipliner.
o   mengenal dan memahami lingkungan alam, sosial, dan budaya di wilayah setempat.
o   memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
o   memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
o   mengembangkan potensi daerah menjadi potensi lokal, nasional dan internasional.
b.    prakarya
Prakarya merupakan salah satu mata pelajaran baru yang ada di kurikulum 2013 SMP. Mata pelajaran ini diadakan sebagai imbas dari dihapuskannya mata pelajaran TIK, PLKJ dan Mulok (Tata Boga, Tata Busana dan Jasa Niaga).
Prakarya terdiri dari 4 aspek yaitu kerajinan, pengolahan, budidaya, dan rekayasa. Sekolah diwajibkan untuk memilih 2 aspek yang disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan daerah setempat.
o   Kerajinan
Kerajinan disini maksudnya adalah berupa kerajinan tangan dengan menggunakan bahan-bahan alam yang ada disekitar kita. Misalnya membuat caping dari daun lontar, membuat tameng dayak dari kayu utuh tanpa sambungan.
o   Budidaya
Budidaya cocok untuk didaerah dan disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Pelaksanaan di sekolah ini melakukan budidaya lele dan nila.

C.   Jumlah Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SMP terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran kelompok B ditambahkan mata pelajaran budi pekerti Tzu Chi sesuai dengan agenda Yayasan Eka Tjipa.
Struktur kurikulum SMP  adalah sebagai berikut
Mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama
MATA PELAJARAN
Kelompok A
Kelompok B
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
1
Seni Budaya
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
Bahasa Indonesia
3
Prakarya
4
Matematika
4
Budi Pekerti Tsu Chi
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
Bimbingan Konseling
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
6
Teknik Informasi dan Komunikasi
7
Bahasa Inggris



Keterangan:
a. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
b.  Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
c.  Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
d.  Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
e.  Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 menit.
f.   Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
g.  Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.
h. Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
i.   Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan
-          (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR)
-          (Tidak Wajib), catur, tenis meja, bulu tangkis, atletik, bola volley, sepak bola, tari, puisi, drama, pencak silat, lukis, batik, kriya.

D.   Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.  Beban belajar di SMP dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu adalah minimal 40 jam pelajaran.
2.  Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 17 minggu efektif.
3.  Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu efektif.
4.  Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu efektif.

Beban Belajar kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu jam pembelajaran tatapmuka (menit)
Jumlah jam pemb. Perminggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun
Jumlah jam per tahun

SMP

VII. s.d IX

40

42

35

58.800 menit


1.460
 jam

Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 20 menit x 36 jam x 35 minggu = 21.700 menit ( 542,5 Jam )

E.   Beban Mengajar

Beban mengajar guru dalam melaksanakan tugasnya di SMP EKa Tjipta Jak Luay 1 Muara Wahau sebagai berikut :


F.    Beban Belajar Tambahan
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan.Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 01 adalah sebagai berikut:
Mata Pelajaran Alokasi Waktu Belajar Per Minggu VII VIII IX
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU


VII
VIII
IX
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
5
5
5
Kelompok B
1
Seni Budaya
2
2
2
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3
Prakarya
2
2
2
4
Budi Pekerti Tsu Chi
1
1
1
5
Bimbingan Konseling
1
1
1
6
Teknik Informasi dan Komunikasi
2
2
2

JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
42
42
42

Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu.Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
Beban belajar di SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 42 jam per minggu. Jam belajar SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 38, 38, dan 38 menjadi 42, 42 dan 42 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

G.   Penilaian KI1, KI2, KI3 dan KI 4
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memeroleh informasi atau data mengenai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang harus meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembeajaran (sumatif).
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4).
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan membandingkan capaian siswa dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang siswa tidak dibandingkan dengan skor siswa lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
3. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar siswa .
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi siswa yang pencapaian kompetensinya di bawah KBM/KKM, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi KBM/KKM. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang tua/wali siswa dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
Berikut uraian singkat mengenai pengertian dan teknik-teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
a.    Penilaian Sikap
1. Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan.Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap siswa dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2.
2. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Jurnal berisi catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

a. Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal.Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan pengamatan dari perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester.Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial.Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut.Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian.
Apabila seorang siswa pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain siswa tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap siswa tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.
Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester.Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
1. Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester
2. Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya
3. Perkembangan sikap sipritual dan sikap sosial siswa dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah
4. Siswa yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (siswa-siswa yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal)
5. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya secara alami
6. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap siswa segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku siswa sangat baik/kurang baik yang ditunjukkan siswa secara alami
7. Apabila siswa tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal
8. Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap siswa dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut
Tabel 2.2.dan Tabel 2.3. berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian (perkembangan) sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas.

Tabel 2.2.Contoh Jurnal perkembangan Sikap Spiritual
Nama Sekolah : SMP
Kelas/Semester            : VII/Semester I
Tahun pelajaran:
Tabel 2.3.Contoh Jurnal perkembangan Sikap Sosial
Nama Sekolah :
Kelas/Semester : VII/Semester I
Tahun pelajaran :

Contoh format tersebut dapat digunakan untuk guru mata pelajaran dan guru BK.
Apabila catatan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial dijadikan satu, perlu ditambahkan satu kolom KETERANGAN di bagian paling kanan untuk menuliskan apakah perilaku tersebut sikap SPIRITUAL atau sikap SOSIAL.Lihat Tabel 2.4 untuk contoh.
Tabel 2.4.Contoh Jurnal Perkembangan Sikap
Nama Sekolah :
Kelas/Semester : VII/Semester I
Tahun pelajaran :


b. Penilaian diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku.Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap siswa.Selain itu penilaian diri siswa juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale.Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.Tabel 2.5 dan Tabel 2.6 menyajikan contoh lembar penilaian diri tersebut.
Hasil penilaian diri perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan melakukan fasilitasi terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

c. Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaianyang dilakukan oleh seorang siswa (penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi.Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.
Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom
YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale.Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus.Tabel 2.7 dan Tabel 2.8 menyajikan contoh lembar penilaian antarteman tersebut.

Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang dinilai.
Hasil penilaian antarteman perlu ditindaklanjuti oleh guru dengan memberikan bantuan fasilitasi terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.

B. Penilaian Pengetahuan
1. Pengertian Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai KBM/KKM, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan

pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Hasil penilaian digunakan memberi umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang 0-100.
2. Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.Teknik yang biasa digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penugasan, dan portofolio.Teknik-teknik penilaian pengetahuan yang biasa digunakan disajikan dalam tabel berikut.
Berikut disajikan uraian mengenai pengertian, langkah-langkah, dan contoh kisi-kisi dan butir instrumen tes tertulis, lisan, penugasan, dan portofolio dalam penilaian pengetahuan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
(1) Menetapkan tujuan tes.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menetapkan tujuan penilaian, apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian (PH) berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran.
(2) Menyusun kisi-kisi.
Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
(3) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
(4) Menyusun pedoman penskoran.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban.Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
Berikut ini contoh kisi-kisi (Tabel 2.10.), soal dan pedoman penskorannnya (Tabel 2.11.).



b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara lisan dan siswa merespon pertanyaan tersebut secara lisan.Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, tes lisan dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap pengetahuan yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar.
Contoh pertanyaan pada tes lisan:
1. Apa yang dimaksud dengan fotosintesis?
2. Apa manfaat fotosintesis bagi tumbuhan?
3. Bagaimana proses fotosintesis?
4. Menurut kamu apa manfaat mengetahui proses fotosintesis?




c. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan.Berikut ini contoh kisi-kisi tugas (Tabel 2.12), contoh tugas, dan contoh pedoman penskorannya (Tabel 2.13) untuk mengukur pencapaian pengetahuan.
Tabel 2.12 Contoh Kisi-Kisi Tugas
Nama Sekolah            :
Kelas/Semester          : VII/Semester I
Tahun pelajaran         :
Mata Pelajaran           : IPS


Contoh tugas di atas dapat dimodifikasi menjadi tugas untuk memfasilitasi siswa memperoleh pengetahuan, misalnya menjadi:
Cari informasi di internet, buku siswa, dan buku referensi yang relevan di perpustakaan mengenai bencana alam yang sering terjadi di daerah perbukitan dan bagaimana cara-cara pencegahannya.Tulis macam-macam bencana alam dan cara-cara pencegahannya tersebut dengan singkat dan sajikan pada pertemuan selanjutnya.Kalian dapat bekerja dalam kelompok yang beranggotakan 3 (tiga) sampai 4 (empat) orang siswa.
d. Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio antara lain portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan tujuannya. Untuk SMP, tipe portofolio yang utama untuk penilaian pengetahuan adalah portofolio pameran, yaitu merupakan kumpulan sampel pekerjaan terbaik dari KD pada KI-3, terutama pekerjaan-pekerjaan dari tugas-tugas dan ulangan harian tertulis yang diberikan kepada siswa.
Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru.Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik.Pada akhir suatu semester kumpulan sampel pekerjaan tersebut digunakan sebagai sebagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif.Portofolio pengetahuan tidak diskor lagi dengan angka.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio untuk pengetahuan:
1) Pekerjaan asli siswa;
2) Pekerjaan yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3) Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
4) Guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;
5) Pekerjaan yang dikumpulkan sesuai dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-3 berakhir, pekerjaan terbaik dari KD tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.
C. Penilaian Keterampilan (lebih lengkap pada panduan penilaian pada SMP)
1. Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
2. Teknik Penilaian Keterampilan
Teknik penilaian keterampilan dapat digambarkan pada skema berikut.
Berikut disajikan uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut yang mencakup pengertian, langkah-langkah, dan contoh instrumen dan rubrik penilaian.
a. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah penilaian untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas atau kulaitas produknya atau kedua-duanya. Contoh keterampilan proses adalah keterampilan melakukan tugas/tindakan dengan menggunakan alat dan/atau bahan dengan prosedur kerja kerja tertentu, sementara produk adalah sesuatu (bisanya barang) yang dihasilkan dari penyelesaian sebuah tugas.
Contoh penilaian kinerja yang menekankan aspek proses adalah berpidato, membaca karya sastra, menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, koreografi, dan dansa. Contoh penilaian kinerja yang mengutamakan aspek produk adalah membuat gambar grafik, menyusun karangan, dan menyulam. Contoh penilaian kinerja yang mempertimbangkan baik proses maupun produk adalah memasak nasi goreng dan memanggang roti.
Langkah-langkah umum penilaian kinerja adalah:
a) menyusun kisi-kisi;
b) mengembangkan/menyusun tugas yang dilengkapi dengan langkah-langkah, bahan, dan alat;
c) menyusun rubrik penskoran dengan memperhatikan aspek-aspek yang perlu dinilai;
d) melaksanakan penilaian dengan mengamati siswa selama proses penyelesaiantugas dan/atau menilai produk akhirnya berdasarkan rubrik;
e) mengolah hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut.

b. Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu.Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran.Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
1) Pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan.
2) Relevansi
Topik, data, dan produk sesuai dengan KD.
3) Keaslian
Produk (misalnya laporan) yang dihasilkan siswa merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek siswa.
4) Inovasi dan kreativitas
Hasil proyek siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya.

c. Penilaian Portofolio
Seperti pada penilaian pengetahuan, portofolio untuk penilaian keterampilan merupakan kumpulan sampel karya terbaik dari KD pada KI-4.Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru.Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik.Pada akhir suatu semester kumpulan sampel karya tersebut digunakan sebagai sebagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian keterampilan secara deskriptif.Portofolio keterampilan tidak diskor lagi dengan angka.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian keterampilan dengan portofolio:
1. Karya asli siswa;
2. Karya yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3. Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
4. Guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;
5. Karya yang dikumpulkan sesuai dengan KD. Setiap pembelajaran KD dari KI-4 berakhir, karya terbaik dari KD tersebut (bila ada) dimasukkan ke dalam portofolio.

H.   Jumlah jam Pelajaran

Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum 2013 SMP Eka Tjipta jak Lauy 1
Tugas
JJM
Jenis JM
Pendidikan Agama
3
Wajib
PKn
3
Wajib
Bahasa Indonesia
6
Wajib
Matematika
5
Wajib
IPA
5
Wajib
IPS
4
Wajib
Bahasa inggris
4
Wajib
Seni Budaya
3
Wajib
PJOK
3
Wajib
Prakarya
2
Wajib
Jumlah
38


Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam)
Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.
Jam Wajib (38 jam)
Tugas
JJM
Pendidikan Agama
3
PKN
3
Bahasa Indonesia
6
Matematika
5
IPA
5
IPS
4
Bahasa inggris
4
Seni Budaya
3
PJOK
3
Prakarya
2

Jam Wajib Tambahan (4 jam)
Tugas
JJM
Budi Pekerti Tzu Chi
1
Bimbingan Konseling
1
TIK
2

Jam Tambahan
Tugas
Beban Tugas
Guru BK dan BP
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
Guru TIK
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel

I.      KKM / SKBM
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
1)    Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Jurnal berisicatatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu datakonfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh endidik.Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada data berikut.
Nilai Ketuntasan Sikap
(Predikat)
Sangat Baik (SB)
Baik (B)
Cukup (C)
Kurang (K)
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B).

2)    Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, maupun prosedural serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Guru memilih teknik penilaianyang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penilaian pengetahuan,selain untuk mengetahui apakah siswa telahmencapaiKBM/KKM, jugauntuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan siswa dalam proses pembelajaran (diagnostic). Hasil penilaian digunakan memberi umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang 0-100.
3)    Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahuiKemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaiankompetensi. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Secara bertahap dan berkelanjutan, SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay selalu mengusahakan peningkatan KKM untuk mencapai ketuntasan ideal.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, SMP Eka Tjipta 01 Jak Luay menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal sebagaimana yang terlihat pada tabel berikut:

Komponen

Kriteria Ketuntasan Minimal


Keterangan
KELOMPOK A


1.    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
75
B
2.    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
75
B
3.    Bahasa Indonesia
75
B
4.    Matematika
75
B
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
75
B
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
75
B
7.    Bahasa Inggris
75




KELOMPOK B


1.    Seni Budaya
75
B
2.    Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
75
B
3.    Prakarya
75
B
4.    Teknik Informasi dan Komunikasi
75
B
5.    Bimbingan Konseling


6.    Budi Pekerti Tsu Chi



4)    Kegiatan Remedial
Kegiatan remedial diberikan kepada siswa yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal yang dilaksanakan di luar jam pembelajaran. Kepada siswa yang bersangkutan wajib diberikan remedial maksimal sampai dengan dua kali penilaian.
Pelaksanaan remedial dilaksanakan melalui tahap-tahap:
a.  Berdasarkan analisis, siswa mengikuti pembelajaran remedial pada kompetensi dasar atau indikator yang belum tuntas dilanjutkan dengan penilaian hingga mencapai ketuntasan. Jika belum mencapai ketuntasan, dilaksanakan remedial lagi maksimal dua kali.
b.  Jika sampai dua kali remedial siswa belum mencapai ketuntasan minimal, siswa belajar mandiri dan dites/dinilai kembali pada waktu yang telah ditentukan.
c.   Jika dengan cara a dan b belum juga mencapai ketuntasan minimal, siswa tugas mandiri yang relevan.
d.  Jika dengan cara a, b, dan c, siswa tetap tidak mencapai ketuntasan minimal, nilai yang dipergunakan adalah nilai tertinggi yang dicapai dari proses penilaian.
e.  Nilai maksimal siswa yang mengikuti remedial adalah sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal.
               Rumus Penghitungan Nilai Rapor
NR :    ( 2 NH + 1 UTS + 1 UAS / UKK )
                                                                        4
                       Nilai Harian (NH) = 3 UH + 1 TP
                                                           4
                                   NR      = Nilai Rapor            
                      UTS    = Ulangan Tengah Semester
                      UAS    = Ulangan Akhir Semester
UKK    = Ulangan Kenaikan Kelas
UH      = Ulangan KD, Nilai  Tugas tuntutan KD, Nilai portofolio,
                                  Nilai Projek, Nilai Produk,  atau Nilai Sikap
                        TP       = Tugas pendampingan


J.    Kegiatan Ekstra Kurikuler

No
Jenis
Tujuan


1)    Kepramukaan
Ø  Blog
Ø  Reguler
Ø  Aplikasi
Melatih peserta didik untuk
a.   meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.  meningkatkan kedisiplinan
c.   berorganisasi
d.  hidup mandiri
e.  mempertahankan hidup
f.    memiliki jiwa sosial, peduli orang lain, dan lingkungan
g.  memiliki sifat kerja sama kelompok
h.  menyelesaikan permasalahan secara tepat dan cepat
i.    mengembangkan kreativitas
j.    bertanggung jawab


2) Olahraga
a) Bola Voli
b) Atletik
c) Tenis Meja
d) Sepak Bola
e) Bulu Tangkis
f)  Catur
g) Pencak Silat
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran, meningkatkan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan sportivitas, tanggung jawab, disiplin, percaya diri, dan memupuk obsesi  untuk mencapai prestasi tinggi



3) Kesenian
a) Seni Baca Quran (SBQ)
b) Seni Tari
c) Seni Musik
d) Seni Teater
e) Seni Lukis
f ) Kriya
g) Gitas Akustik
h) Vokal Solo
Mengembangkan apresiasi, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional maupun internasional
Menumbuhkan obsesi untuk berprestasi tinggi



4) Keilmuan
a) Adiwiata
b) English Club
    (1) speech
    (2) story Telling
    (3) CCU (Cross Culture Understanding)
    (4) conversation
(5) Connecting Classroom Online (CCO)

KIR : Meningkatkan wawasan keilmuan dan cara berpikir kritis, analitis, logis
EC :
dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dengan baik dan benar dengan mengindahkan prisip pragmatik dan sosiolinguistik
Meningkatkan keterampilan berbahasa Inggris lisan dan tulisan secara aktif



5) Kewiraan
Patroli Keamanan Sekolah/ Tata Upacara Bendera, PBB

Meningkatkan sikap disiplin, persatuan, tanggung jawab, jujur, cinta tanah air, kekompakan, dan menumbuhkan obsesi berprestasi


1)    Bimbingan OSN
Ø  Matematika
Ø  IPS
Ø  IPA

Meningkatkan kualitas siswa dan sekolah serta sebagai acuan peningkatan prestasi sekolah setiap tahunnya.

K.   Pramuka
Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar, SMP sederajat, serta SMA sederajat. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaansebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu.
Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014.
Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan SMP Eka Tjipta Jak Luay 1  dilaksanakan dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :


§ Model Blok
Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum. 
Karakteristik pelaksanaan  model blok pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).  Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok dilaksanakan selama 36 Jam. Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus). Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.

§ Model Aktualisasi 
Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali
. Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit. Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan. Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.

§ Model Reguler
Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan.
Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka. Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.
Itulah tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan Pramuka.

L.    Bimbingan Konseling
No
Jenis
Tujuan
1
Layanan Bimbingan Konsseling

a.    Mendorong peserta didik untuk berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer.
b.    Membantu siswa dalam menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki seara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah.
c.    Membantu siswa dalam menentukan dan mendalami peminatan


Layanan Bimbingan Konseling yang meliputi
-          Belajar
-          Pribadi
-          Sosial
-          Karir
2)  Pelayanan Dasar
3)  Pelayanan Pengembangan
4)  Pelayanan Arah   Peminatan/ lintas peminatan/ Pendalaman studi siswa
5)  Pelayanan Teraputik
6)  Pelayanan Diperluas







M.   Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan Kelas
a. Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester 2
b. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila:
1.  Sesuai dengan PP Mentri Pendidikan No 53 tahun 2015
2.  Memiliki nilai kompetensi sepiritual baik
3.  Memiliki nilai kompetensi sikap baik
4.  Memiliki nilai Ekstrakurikuler minimal B (baik)
5.  Jumlah ketidak hadiran tanpa keterangan di kelas maksimal 15 hari dalam satu semester
6.  Skor pelanggaran disiplin/tata tertib (kumulatif)  tidak lebih dari 70 dalam semester dua

N.   Kriteria Kelulusan
Mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1), pserta didik dnyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pedidikan dasar dan menengah setelah:
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.dari semester 1 sampai dengan semster 6
2.     Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajarn estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
3.    Melaksanakan Ujian Sekolah, Ujian Praktek
4.    Melaksanakan UjianNasional.

O.   Mutasi Siswa
1. Mutasi Masuk
§  Tidak menerima mutasi kelas IX
§  Mutasi Kelas VII dan kelas VIII harus disertakan :
-          Surat Keterangan pindah dari Dinas Pendidikan/Madrasah Kabupaten
-          Surat Keterangan pindah dari Sekolah
-          Raport Lama
-          Daftar Nilai Hasil Ulangan Harian, UTS
-          Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah asal
2. Mutasi Keluar : Surat diterima dari sekolah yang dituju

P.   Kecakapan Hidup
Pendidikan berbasis keunggulan lokal  dan global.
Dalam proses pembelajaran membuat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan pertama yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).  Setiap guru di SMP Eka Tjipta Jak Luay 1 berkewajiban menyusun RPP untuk mata pelajaran yang diampunya. Penyusunan RPP selalu memperhatikan dan mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang salah satunya tertera pada Permendiknas tentang Pembelajaran  Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran nomor 103 Tahun 2014. Namun peraturan ini diperbaharui dengan keluarnya Permendikbud No 23 tentang standar penilaian dan panduan penilaian terbaru.
Perbaikan selanjutnya adalah dalam mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative) dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).
Ø  Gerakan PPK mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Dalam hubungan ini pengintegrasian dapat berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan dapat berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan dapat berupa penyesuaian tugas pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Ø  Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).
Ø   Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya yang dituju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Sebenarnya kata ini tidak terlalu baru untuk kita. Di berbagai kesempatan, kita sudah sering mendengar beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah  jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Ø   Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi meruapakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

a.    Keunggulan lokal
-          Mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS ,IPA, Bahasa Inggris   melaksanakan kunjungan ke tempat kerajinan tradisional.
-          Melaksanakan Mata Pelajaran muatan lokal Keterampilan dan seni budaya.
-          Setiap guru mata pelajaran wajib menggunakan atau memanfaatkan  lingkungan lokal  sekitar sekolah sebagai media belajar.

b.    Keunggulan Global
1) Semua mata pelajaran memanfaatkan teknologi informasi   dan komunikasi (ICT)
2) Menyelenggarakankegiatan  English Club
3) Menyelenggarakan mata pelajaran teknik informasi dan komunikasi






BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
a.      Permulaan Tahun Ajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
b.      Pengaturan Waktu Belajar Efektif
1)     Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran semester I sebanyak 18 minggu dan semester II sebanyak 17 minggu, 
2)     Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan, yang pengaturannya disesuaikan dengan keadaan dan kondisi daerah.
c.      Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Selain dari pada itu hari libur sekolah ditentukan oleh yayasan.







A.   Kalender Dinas Pendidikan

































B.   Kalender Sekolah Eka Tjipta



C.   Jadwal Pelajaran



D.   ANALISIS KONTEKS PELAKSANAAN8 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL SMP EKA TJIPTA JAK LUAY TAHUN AJARAN 2019/2020

1.     STANDAR ISI

NO
BUKTI  FISIK  YANG HARUS  ADA
DATA    PENDUKUNG
EVALUASI
HAMBATAN
KONDISI REAL
1
Dokumen Kurikulum meliputi :
Dokumen I Dokumen II
Dokumen II

Mendapat bimbingan dari PS Kabupaten Kutai Timur tentang Dokumen I, II dan III
tidak adanya bimbingan langsung dari yayasan
2
Program dan pelaksanaan bimbingan
Empat jenis layanan bimbingan/konseling : belajar, pribadi, sosial, karir
Sudah dalam pengajuan ke yayasan
Belum adanya guru BK


2.     STANDAR PROSES

NO
BUKTI  FISIK  YANG HARUS  ADA
DATA    PENDUKUNG
EVALUASI
HAMBATAN
KONDISI REAL
1
1.     perpustakaan











2.     laboratorium
Gedung perpustakaan











Alat-alat praktikum
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun







Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
Tidak ada ruang perpustakaan yang memadai dikarenakan gedung perpustakaan digunakan kelas 8 CBkarena kekurangn gedung


Alat-alat laboratorium belum ada kiriman dari yayasan selama +- 3 tahun
2
seni budaya lokal
Tenaga pengajar
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
Belum adanya guru seni dan prakarya

3.     STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

4.     STANDAR KELULUSAN

5.     STANDAR SARANA PRASARANA
NO
BUKTI  FISIK  YANG HARUS  ADA
DATA    PENDUKUNG
EVALUASI
HAMBATAN
KONDISI REAL
1
·         Kepemilikan ruang kelas

Gedung
Sudah membicarakan dengan yayasan dan managemen kebun
Kekurangn kelas dengan perhitungan: ruang yang disediakan 6 kelas dan terdapat 7 rombel
2
·         Kepemilikan buku teks  pelajaran

Rasio buku dengan jumlah siswa
Sudah membicarakan dengan managemen kebun
Tdak ada bajet bantuan dari kebun berupa buku cetak pelajaran dll, apabila mengandalkan dana bos maka perkembangan buku diperpustakaan sangat lambat volume buku
3
·         Kepemilikan ruang Ibadah
perlengkapan ibadah
Sudah membicarakan dengan managemen kebun dan KOMITE Sekolah sedang dalam proses
Tidak tersedianya tempat ibadah khusus, selama ini kegiatan ibadah berlangsung di aula

6.     STANDAR PENGELOLAAN

7.     STANDAR PEMBIAYAAN

8.    STANDAR PENILAIAN




Komentar

Posting Komentar